You are currently viewing SOSIALISASI TATA TERTIB LALU LINTAS di MTs WI Kebarongan

SOSIALISASI TATA TERTIB LALU LINTAS di MTs WI Kebarongan

Pada hari Senin, tanggal 16 Oktober 2023, Kapolsek Kemranjen yaitu AKP Jamin beserta ajudan dari Polsek Kemranjen melakukan pembinaan terhadap warga madrasah Tsanawiyah Wathoniyah Islamiyah melalui kegiatan Sosialisasi Tata Tertib Lalu Lintas kepada Seluruh santriwan dan santriwati MTs WI Kebarongan yang membawa kendaraan bermotor.
Pada kegiatan sosialisasi tersebut para santri yang membawa kendaraan bermotor dikumpulkan di Perpustakaan Lantai 2 MTs WI Kebarongan kemudian diberikan arahan tentang tertib lalu Lintas. Beliau Bapak Kanit Intelkam Aiptu Maskun Joko Kuncoro menyampaikan bahwa syarat menggunakan kendaraan bermotor adalah berusia 17 Tahun, kemudian sudah memiliki SIM dan menggunakan Helm sebagi pengaman. Lebih lanjut beliau melakukan wawancara dan pendekatan kepada para santri tentang tertib dan pelanggaran lalulintas. Pembinaan dilanjutkan dengan pengecekan langsung kendaraan bermotor. Kendaraan tersebut di cek plat motor, knalpot dan juga kelengkapan surat yang wajib dibawa ketika berkendara.
Kepala Madrasah sangat berharap dengan pembekalan dan pembinaan dan POLSEK Kemranjen akan menumbuhkan rasa disiplin dan rasa tanggung jawab dalam berkendara kepada semua santriwan dan santriwati MTs WI Kebarongan yang membawa kendaraan bermotor. (Tim redaksi MTs WI)

PPDB Online MTs WI Kebarongan
Silahkan Kunjungi ๐Ÿ‘‡
http://bit.ly//psb-mtswi-kebarongan

Dilayani juga di madrasah pada
Hari : Sabtu-Kamis
Waktu : 08.00-14.00

Cek info update MTs WI Kebarongan di ๐Ÿ‘‡
www.mtswikebarongan.sch.id
Media Sosial ๐Ÿ‘‡
FB, IG, Yutube : @mtswikebarongan

Leave a Reply