You are currently viewing Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Empat Tahunan MTs WI Kebarongan

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Empat Tahunan MTs WI Kebarongan

Kebarongan – Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) empat tahunan telah dilaksanakan di MTs WI Kebarongan pada hari Sabtu, 29 Januari 2023. Kegiatan ini berlangsung di ruang kelas 8B mulai pukul 13.30 – 17.15 WIB. Acara dimulai dengan ucapan selamat datang dari Kepala Madrasah untuk tim penilai dan tamu undangan, yang dilanjutkan dengan dengan sambutan, pengarahan sekaligus pembukaan oleh Ustadzah Dzatin Ni’mah, S.P selaku Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum. Adapun jumlah tim penilai seluruhnya berjumlah 10 orang dengan rincian 2 orang Pengawas Madrasah, 1 orang seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama, 2 Guru, 2 Tenaga Kependidikan, 2 Pengurus Yayasan dan 2 Komite Madrasah.

Secara garis besar, Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Tahunan dan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah Tahunan Empat Tahunan memiliki satu perbedaan yaitu dari jumlah instrument yang harus diisi. Instrumen PKKM Tahunan terdiri dari biodata Kepala Madrasah, usaha pengembangan madrasah, manajerial, kewirausahaan, dan supervisi. sedangkan instrumen PKKM empat tahunan disamping instrument tersebut di atas juga memiliki instrumen tambahan yaitu prestasi peserta didik, prestasi pendidik dan tenaga kependidikan, prestasi madrasah dan prestasi kepala madrasah. Semua poin penilaian, baik penilaian tahunan maupun empat tahunan menggunakan skala empat.

Berdasarkan Standar Kompetensi Kepala Madrasah dalam PMA N0. 58 Tahun 2017, beberapa hal yang harus diperhatikan oleh Tim Penilai sebelum mengisi instrumen penilaian, yaitu: (1) harus memperhatikan aspek pelaksanaan tugas pokok, komitmen dalam melaksanakan tugas, hasil kerja yang tercermin pada indikator kerja, data autentik yang ada, (2) setiap indikator yang dinilai dinyatakan dalam pernyataan/pertanyaan yang disertai dengan bukti fisik dan diharapkan dapat menggambarkan perilaku Kepala Madrasah dalam melaksanakan tugasnya, (3) menentukan salah satu angka yang ada pada kolom dengan skala empat setelah menilai bukti autentik yang menjadi dasar penilaian perilaku Kepala Madrasah, (4) pemberian skor indikator kinerja untuk setiap unsur tugas utama dilakukan dengan skala empat (sangat meyakinkan, meyakinkan, cukup meyakinkan dan kurang meyakinkan).

Sebagai referensi Penilaian Kinerja Kepala Madrasah ini merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data yang dikerjakan oleh kepala madrasah pada setiap indikator pemenuhan standar.

Tujuan Penilaian Kepala Madrasah adalah: (1) menjaring informasi bahan pengambilan keputusan dalam penetapan efektif atau kurang efektifnya kinerja kepala madrasah, (2) meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja kepala madrasah, (3) menghimpun informasi sebagai dasar untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan, (4) menjamin objektivitas pembinaan kepala madrasah melalui sistem pengukuran dan pemetaan kinerja kepala madrasah, (5) menyediakan informasi sebagai dasar dalam sistem peningkatan promosi dan karier kepala madrasah serta bentuk penghargaan lainnya dan (6) menentukan nilai kinerja kepala madrasah sebagai dasar untuk penetapan angka kredit dan pengembangan keprofesian berkelanjutan.

Manfaat Penilaian Kepala Madrasah adalah: (1) Kepala madrasah dapat mengetahui nilai kinerjanya selama melaksanakan tugas sebagai kepala madrasah dan menjadikan acuan untuk meningkatkan keprofesiannya secara mandiri maupun melalui sistem pembinaan. (2) Kepala Madrasah dapat menggunakan hasil penilaian kinerja untuk merumuskan dan menyusun Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. (3) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dapat menggunakan hasil penilaian kinerja kepala madrasah sebagai dasar untuk menghimpun informasi, menentukan kebutuhan peningkatan kompetensi, data profil kinerja kepala madrasah di wilayahnya. (4). Kantor Kementerian Agama RI memperoleh data dan pemetaan mutu kinerja kepala madrasah secara nasional.

Pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah empat tahunan di MTs WI Kebarongan berlangsung lancar, tertib dan tidak ada kendala. Dalam sambutannya, Ustadz Sunaryo, S.Pd, dalam hal ini mewakili Kepala Madrasah mengaku lega karena telah mampu melewati semua tahapan kegiatan. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada warga madrasah yang telah membantu dalam mempersiapkan penilaian tersebut. Beliau merasa optimis akan memperoleh hasil maksimal dan berharap do’a dan dukungan segenap warga madrasah. Mudah-mudahan hasil yang diperoleh nanti, kembali dengan predikat sangat baik (istimewa dan unggul). MTs WI Kebarongan juga senantiasa berkomitmen dan bertekad mewujudkan madrasah hebat bermartabat, berjuang tiada henti mewujudkan generasi ulul albab yang senantiasa memurnikan aqidah, mengamalkan syari’ah, berakhlakul karimah, mencintai ilmu dan menebarkan rahmat bagi seluruh alam. [Tim Redaksi MTs WI].

Leave a Reply