MTs WI News, Banyumas – Di tengah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang tengah dilaksanakan kembali di Kabupaten Banyumas, kegiatan Review KTSP tetap diselenggarakan oleh MTs WI Kebarongan dengan protokol kesehatan yang ketat. Kegiatan tahunan yang biasanya dimonitoring oleh Pengawas dari Kementerian Agama Kabupaten Banyumas itu memang sengaja diadakan secara offline (tatap muka) dengan pertimbangan keamanan dan kesehatan di lingkungan MTs WI Kebarongan yang masih terkendali. Setelah mempertimbangan banyak hal, akhirnya kegiatan ini berhasil diadakan pada hari Rabu, 30 Juni 2021 secara terbatas bertempat di salah satu ruangan kelas MTs WI kebarongan.
Tujuan kegiatan Review Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan (KTSP) pada dasarnya adalah untuk memfasilitasi madrasah dalam hal pembimbingan tentang pedoman pengelolaan keberlangsungan kegiatan belajar mengajar secara berkala. Adapun di MTs WI Kebarongan, kegiatan review KTSP ini secara langsung dipandu oleh Ibu Nurul Hidayah, S.Ag selaku Pengawas Madrasah Kabupaten Banyumas. Inti penjelasan yang beliau sampaikan berfokus pada sistematika komponen dokumen KTSP setiap madrasah. Komponen yang dimaksud adalah (1) dokumen 1, yang berisi visi, misi, tujuan, muatan, pengaturan beban belajar, dan kalender pendidikan, (2) dokumen 2, yang berisi silabus pembelajaran, dan (3) dokumen 3, yang berisi rencana pelaksanaan pembelajaran yang disesuaikan dengan kondisi peserta didik di madrasah. Tiga dokumen tersebut akan diulas satu-persatu secara bertahap dalam bentuk pembimbingan oleh Pengawas Madrasah.
Sementara itu, ada yang berbeda dengan penyelenggaraan Review KTSP di MTs WI Kebarongan pada tahun pelajaran 2021/2022 ini. Tahun lalu, kegiatan review KTSP ini memang telah dilaksanakan di tengah-tengah pandemi, namun kondisi pada saat itu di Kabupaten Banyumas masih belum seperti sekarang. Beberapa guru diundang untuk ikut menghadiri kegiatan tersebut untuk lebih mengetahui tentang pedoman KTSP di sebuah madrasah. Adapun di tahun ini, sehubungan dengan tingkat penyebaran covid-19 varian baru yang sangat tinggi maka berimbas pada penyelenggaraan kegiatan yang harus betul-betul ketat menerapkan protokol kesehatan. Oleh karena itu, jumlah guru yang hadir pun terbatas. Hal ini dilakukan demi mematuhi kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Banyumas terkait aturan PPKM darurat. (30/6)